Saturday, 25 October 2014

STANDARISASI dan REGULASI sistem Telekomunikasi



Assalamualaikum Wr Wb
Pada sesi kali ini , saya akan membahas tentang standarisasi dan regulasi sistem telekomunikasi. Standarisasi dan regulasi sistem telekomunikasi merupakan aturan yang mengatur sistem telekomunikasi yang benar dan sesuai undang – undang .
Terdapat beberapa standarisasi yang ada di dunia yaitu
    1.     ITU (International Telecommunication Union) yang merupakan organisasi internasional yang meregulasi radio internasional dan telekomunikasi.
    2.      IETF (Internet Engineering Task Force) yang merupakan sebuah organisasi yang menjaring banyak pihak (baik itu individual ataupun organisasional) yang tertarik dalam pengembangan jaringan komputer dan Internet .
    3.      ICMP (Internet Control Message Protocol) yang merupakan salah satu protokol inti dari keluarga protokol internet. ICMP utamanya digunakan oleh sistem operasi komputer jaringan untuk mengirim pesan kesalahan yang menyatakan, sebagai contoh, bahwa komputer tujuan tidak bisa dijangkau.
   4.      IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)  yang merupakan organisasi nirlaba internasional, yang merupakan asosiasi profesional utama untuk peningkatan teknologi.
     5.      ETSI (European Telecommunications Standards Institute) yang merupakan organisasi standardisasi di industri telekomunikasi (pembuat peralatan dan operator jaringan) di Eropa, dengan proyeksi di seluruh dunia. ETSI menghasilkan standar yang dapat diterapkan untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk tetap, mobile, radio, berkumpul, teknologi broadcast dan internet.
   6.      ANSI (American National Standards Institute) yang merupakan lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat.

Dan masih banyak lagi standart yang lain.

Mungkin hanya ini yang dapat saya sampaikan , kritik dan saran saya butuhkan untuk terciptanya sebuah kebaikan.

Wassalamualaikum Wr Wb.


No comments:

Post a Comment