Assalamualaikum
Wr Wb
Pada sesi
kali ini , saya akan membahas tentang standarisasi dan regulasi sistem
telekomunikasi. Standarisasi dan regulasi sistem telekomunikasi merupakan
aturan yang mengatur sistem telekomunikasi yang benar dan sesuai undang –
undang .
Terdapat beberapa
standarisasi yang ada di dunia yaitu
1. ITU (International Telecommunication Union) yang merupakan organisasi
internasional yang meregulasi radio internasional dan telekomunikasi.
2.
IETF (Internet Engineering Task Force)
yang merupakan sebuah organisasi yang menjaring banyak pihak (baik itu
individual ataupun organisasional) yang tertarik dalam pengembangan jaringan
komputer dan Internet .
3.
ICMP (Internet Control Message Protocol) yang merupakan salah
satu protokol inti dari keluarga protokol internet. ICMP utamanya digunakan
oleh sistem operasi komputer jaringan
untuk mengirim pesan kesalahan yang menyatakan, sebagai contoh, bahwa komputer
tujuan tidak bisa dijangkau.
4.
IEEE (Institute of
Electrical and Electronics Engineers) yang
merupakan organisasi nirlaba internasional, yang merupakan asosiasi
profesional utama untuk peningkatan teknologi.
5.
ETSI (European Telecommunications
Standards Institute) yang
merupakan organisasi standardisasi
di industri telekomunikasi (pembuat peralatan dan operator
jaringan) di Eropa, dengan
proyeksi di seluruh dunia. ETSI menghasilkan standar
yang dapat diterapkan untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),
termasuk tetap, mobile,
radio, berkumpul, teknologi broadcast dan
internet.
6.
ANSI (American National Standards
Institute) yang
merupakan lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar
konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika
Serikat.
Dan masih banyak lagi standart yang lain.
Mungkin hanya ini yang dapat saya sampaikan , kritik dan saran saya butuhkan untuk terciptanya sebuah kebaikan.
Wassalamualaikum Wr Wb.
Sumber :
www.wikipedia.co.id
No comments:
Post a Comment